Welcome Comments Pictures
Animated Pictures Comments Pictures

Wacana yang Memperhatikan EYD



JAKARTA,Rabu, 17 Oktober 2012.Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus dugaan korupsi pembanguanan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Syarif menyesalkan kerja KPK yang belum juga memastikan ada tidaknya keterlibatan kader Demokrat dalam perkara itu.
"Itu kita sesalkan. Seharusnya klarifikasi lebih cepat kan. Kita harapkan sih dalam waktu tidak lama ada kepastian," kata Syarif di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Syarif mengaku prihatin dengan terus turunnya elektabilitas Partai Demokrat berdasarkan hasil jajak pendapat berbagai lembaga survei. Meski demikian, kata dia, hasil survei itu menjadi masukan partai untuk perbaikan menjelang Pemilu 2014 .
"Artinya kita harus lebih keras lagi bekerja. Kalau tadinya 100 persen, ke depan kalau bisa 200 persen energi harus lebih banyak kerja," kata Menteri Koperasi dan UKM itu.
Syarif mengakui bahwa terjeratnya para kader Demokrat terkait kasus korupsi terjadi lantaran adanya kesalahan masa lalu. Partai dapat menerima siapapun untuk bergabung tanpa melakukan proses seleksi yang ketat.

"Ini kan fenomena kalau partai baru banyak yang tertarik. Dulu itu kan semua pada melirik Demokrat. Siapa aja yang mau bergabung kita terima. Mungkin karena sedikit kurang selektif jadi bermasalah," pungkas Syarif.

Seperti diberitakan,Ketua KPK Abraham Samad menyebut akan ada hal yang mengejutkan dalam perkara Hambalang. Namun, Abraham tidak secara spesifik menyebut apa kejutan yang diungkapkan KPK. Dia hanya memberi sinyal bahwa apa yang ada di pikiran banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut terlibat dalam perkara itu. Dalam beberapa kesempatan Anas selalu membantah terlibat korupsi dalam proyek Hambalang. Bahkan,Anas bersedia digantung bila nantinya terbukti melakukan korupsi dalam proyek Hambalang meski hanya satu rupiah.

0 komentar:

Posting Komentar