"Penyadapan yang dilakukan Australia melanggar persahabatan-persahabatan antar negara," kata pria yang akrab disapa JK ini, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2013).
JK menilai, tindakan pemerintah Indonesia dengan memanggil duta besar sudah merupakan tindakan keras. "Suatu tindakan yang salah dan ilegal, serta tidak etis buat suatu negara sahabat," ujarnya soal penyadapan yang dilakukan Australia.
Menurut JK, aksi penyadapan ini harus mendapat penjelasan dari Pemerintah Australia. Atas tindakan tidak etis ini, sambungnya, pemerintah Indonesia harus melakukan protes keras. "Kita harus minta penjelasan dan memprotesnya dengan keras serta minta (pihak Australia) tanggung jawab," tegasnya.
Ketegangan Indonesia-Australia terjadi setelah mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) membocorkan dokumen penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan juga sejumlah pejabat lain. SBY meminta Australia yang disebutnya 'kawan' tersebut, untuk menjelaskan mengenai penyadapan ini.
Sedangkan Perdana Menteri Australia Tony Abbott sampai saat ini belum juga melayangkan permohonan maaf. Dia hanya mengaku menyesalkan insiden ini sehingga membuat hubungan kedua negara memanas.
Jakarta, KOMPAS.com —
Salah satu solusi mencegah penyadapan telekomunikasi pejabat tinggi negara oleh
negara asing adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri. Beberapa
metode dan teknologi antisadap sudah dimiliki berupa pembungkusan data atau
enkripsi serta pemanfaatan metode telekomunikasi tertutup.
"Metode
enkripsi adalah membungkus data yang dikirim melalui sistem jaringan kabel
serat optik ataupun jaringan satelit. Memang tetap bisa disadap, tetapi tidak
dapat dibaca kecuali oleh penerima yang dituju,” kata Kepala Bidang Sistem
Komunikasi Multimedia pada Pusat Teknologi Informatika Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT) Kelik Budiana pada konferensi pers bersama Ikatan
Auditor Teknologi Indonesia (IATI), Jumat (22/11/2013) di Jakarta.
"Metode
pembungkusan data membutuhkan kunci untuk membuka. Kuncinya bisa diubah setiap
waktu," kata Kelik.
Secara
terpisah, Kepala Pusat Penelitian Informatika Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) LT Handoko mengatakan, pemanfaatan teknologi telekomunikasi
terbuka mengandung risiko disadap. Penyadapan bisa dihindari dengan
memanfaatkan teknologi telekomunikasi tertutup, seperti yang dikembangkan LIPI,
yakni Bandros (Bandung Raya Operation System). Pusat Penelitian Informatika
LIPI terletak di Bandung.
"Bandros
merupakan jaringan sistem informasi tertutup untuk berbagai kebutuhan
komunikasi pemerintah, misalnya digunakan pada saat penanggulangan bencana.
Karena sifatnya yang tertutup, teknologi telekomunikasi ini menjadi
antisadap," kata Handoko.
Teknologi
dalam negeri
Sekretaris
Jenderal IATI Arya Rezavidi mengatakan, terbongkarnya penyadapan pejabat tinggi
negara oleh Australia hendaknya menjadi momentum untuk mengoptimalkan
pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Aswin
Sasongko dari Dewan Pakar IATI mengatakan, tak ada ketentuan yang melarang
suatu negara menyadap komunikasi pejabat tinggi negara lain. Yang semestinya
dilakukan negara adalah meningkatkan kemampuan mencegah penyadapan.
"Kita
membutuhkan audit teknologi untuk pengamanan komunikasi pemerintah. Apakah aman
dan sesuai dengan kebutuhan? Audit teknologi masih jarang dibicarakan,"
kata Aswin.
Wakil
Ketua IATI Hari Nugroho mengatakan, penyadapan terhadap komunikasi para pejabat
tinggi negara pada 2009 menunjukkan lemahnya keamanan teknologi informasi.
Seharusnya dikembangkan inovasi untuk meningkatkan keamanan teknologi
informatika yang berasal dari luar negeri. (NAW)
Menurut Saya :
Setelah
saya membaca studi kasus diatas mengenai penyadapan yang dilakukan oleh
Australia terhadap para petinggi Indonesia, menurut saya kasus ini terjadi
karena semakin maju dan berkembangnya teknologi telekomunikasi di dunia. Telekomunikasi
dapat membawa pengaruh positif maupun negatif bagi kehidupan suatu individu,
masyarakat maupun pemerintahan. Dampak positif dengan adanya telematika kita dapat
memanfaatkan layanan E-mail, E-commerce, E-learning, E-Banking, E-Goverment dan
lain-lain sehingga transaksi dan informasi dapat dengan mudah dan cepat
didapatkan melalui perantara telematika. Namun disisi lain apabila penggunaan
telematika tidak dilakukan dengan bijak, maka akan menyebabkan kerugian bagi suatu
pihak, baik perorangan, golongan maupun pemerintahan, salah satunya adalah
mengenai kasus di atas. Dengan semakin maju dan berkembangnya telematika di
seluruh dunia, suatu pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan
kemampuannya dalam bidang telematika untuk melakukan hal-hal yang sepatutnya
tidak dilakukan seperti penyadapan. Namun dengan bantuan teknologi telematika pula
hal tersebut dapat dicegah dan dihindari dengan memanfaatan metode
telekomunikasi tertutup. Penggunaan telematika dapat menjadi suatu hal yang positif
dan negatif tergantung dari siapa dan untuk apa seseorang menggunakannya. Oleh karena
itu, gunakanlah teknologi telematika dengan sebijak-bijaknya agar hal tersebut
diatas tidak terulang lagi.
TERIMAKASIH ^^
Referensi
:
2. http://sains.kompas.com/read/2013/11/23/0830438/Indonesia.Punya.Teknik.Antisadap
0 komentar:
Posting Komentar